Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru
JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk
Inspektorat Jenderal Kemendikbud, yang melibatkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), masih melakukan kajian terhadap mandeknya penyaluran dana
tunjangan sertifikasi guru. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa waktu,
menyikapi dana tunjangan sertifikasi 2012 sebesar Rp10 triliun yang
mengendap di sejumlah kas pemda, yang sempat heboh.
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar menjelaskan, tim ini nantinya merekomendasikan mekanisme yang dianggap paling tepat, agar dana bisa sampai ke kantong guru dengan cepat.
Selain itu, tim juga akan melakukan langkah-langkah penindakan. Jadi, tim ini pula yang akan menelusuri mandeknya dana sertifikasi guru tahun ini, seperti diduga juga terjadi di sejumlah daerah di Sumut. "Nanti akan kita lihat, di mana mandeknya, dan untuk apa uang itu," ujar Haryono Umar kepada JPNN kemarin (27/5).
Tidak hanya pemda yang disasar. Jika memang kemenkeu belum menyalurkan dana dimaksud, maka akan ditanya apa alasannya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 sebesar Rp43 triliun. Tahun 2012 sebesar Rp10 triliun.
Ainun menyebutkan, belum disalurkannya dana tersebut oleh kemenkeu biasanya karena ada masalah data. Dimana kriteria guru penerima belum memenuhi syarat, terutama jumlah jam mengajar. Kemungkinan lain karena pertanggungjawaban atas dana yang ditransfer sebelumnya, belum jelas.
Ainun mengatakan, jika data belum beres dan dana langsung ditransfer, maka bisa muncul masalah baru. Pasalnya, jika ternyata ada guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi telanjur menerima dana tersebut, uang harus dikembalikan lagi.
Haryono tidak menerima alasan-alasan seperti itu. "Itu alasan klasik," cetus mantan pimpinan KPK itu.Menurutnya, data base mestinya sudah ada sejak lama. Jika ada penambahan data, ya cukup data tambahan itu yang diverifikasi.
Jika soal data yang dijadikan dalih, Haryono mengatakan, tim khusus nantinya juga akan menelisik hal itu. Jangan sampai ada pembengkakan data, sedang uangnya tidak jelas masuk ke kantong siapa.
Dia menjanjikan akan serius menggarap persoalan ini. Dikatakan, setelah dirinya membeber data dana sertifikasi guru yang mandek di sejumlah daerah beberapa waktu lalu, ada sejumlah kepala daerah yang lapor ke dirinya.
"Mereka bilang memang dana masih ada di kas daerah," ujarnya. Hanya saja, dia tidak mau menyebut siapa nama kepala daerah dimaksud. (sam/jpnn)
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar menjelaskan, tim ini nantinya merekomendasikan mekanisme yang dianggap paling tepat, agar dana bisa sampai ke kantong guru dengan cepat.
Selain itu, tim juga akan melakukan langkah-langkah penindakan. Jadi, tim ini pula yang akan menelusuri mandeknya dana sertifikasi guru tahun ini, seperti diduga juga terjadi di sejumlah daerah di Sumut. "Nanti akan kita lihat, di mana mandeknya, dan untuk apa uang itu," ujar Haryono Umar kepada JPNN kemarin (27/5).
Tidak hanya pemda yang disasar. Jika memang kemenkeu belum menyalurkan dana dimaksud, maka akan ditanya apa alasannya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 sebesar Rp43 triliun. Tahun 2012 sebesar Rp10 triliun.
Ainun menyebutkan, belum disalurkannya dana tersebut oleh kemenkeu biasanya karena ada masalah data. Dimana kriteria guru penerima belum memenuhi syarat, terutama jumlah jam mengajar. Kemungkinan lain karena pertanggungjawaban atas dana yang ditransfer sebelumnya, belum jelas.
Ainun mengatakan, jika data belum beres dan dana langsung ditransfer, maka bisa muncul masalah baru. Pasalnya, jika ternyata ada guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi telanjur menerima dana tersebut, uang harus dikembalikan lagi.
Haryono tidak menerima alasan-alasan seperti itu. "Itu alasan klasik," cetus mantan pimpinan KPK itu.Menurutnya, data base mestinya sudah ada sejak lama. Jika ada penambahan data, ya cukup data tambahan itu yang diverifikasi.
Jika soal data yang dijadikan dalih, Haryono mengatakan, tim khusus nantinya juga akan menelisik hal itu. Jangan sampai ada pembengkakan data, sedang uangnya tidak jelas masuk ke kantong siapa.
Dia menjanjikan akan serius menggarap persoalan ini. Dikatakan, setelah dirinya membeber data dana sertifikasi guru yang mandek di sejumlah daerah beberapa waktu lalu, ada sejumlah kepala daerah yang lapor ke dirinya.
"Mereka bilang memang dana masih ada di kas daerah," ujarnya. Hanya saja, dia tidak mau menyebut siapa nama kepala daerah dimaksud. (sam/jpnn)
Posting Komentar untuk "Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru"
Terima kasih atas respon Anda dalam form komentar